Latest Post

 




Gema7, PAINAN , PESSEL, SUMBAR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional resmi melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan kepada Kejaksaan Negeri Painan.

Laporan tersebut disampaikan setelah muncul dugaan adanya pemotongan dana bantuan OPLAH sebesar 15 persen yang diterima oleh kelompok tani penerima manfaat program yang bersumber dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Ketua LSM Garuda Nasional, Rahatsyah, meminta Kejaksaan Negeri Painan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Menurutnya, bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi kelompok tani seharusnya diterima secara utuh guna mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian.



"Dana bantuan pemerintah diperuntukkan bagi kelompok tani. Jika benar terjadi pemotongan hingga 15 persen, maka hal itu harus diusut secara transparan karena berpotensi merugikan petani dan negara," kata Rahatsyah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pesisir Selatan pada tahun 2025 memperoleh bantuan Program OPLAH sebanyak 440 titik kegiatan yang tersebar di berbagai kecamatan.

Namun, dalam pelaksanaannya muncul dugaan pemotongan dana sebesar 15 persen dari nilai bantuan yang diterima kelompok tani. Sejumlah ketua kelompok tani mengaku adanya pemotongan tersebut dengan alasan untuk biaya administrasi pembuatan laporan dan pengawasan kegiatan.

Dari keterangan yang diperoleh, mekanisme pencairan bantuan dilakukan dalam dua tahap, masing-masing sebesar 50 persen. Dana bantuan ditransfer langsung ke rekening kelompok tani, kemudian sebagian dana disebut diserahkan kepada pihak tertentu sesuai arahan yang diberikan.

LSM Garuda Nasional menilai dugaan pemotongan dana bantuan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Pasalnya, Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pesisir Selatan yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hendro Kurniawan, sebelumnya membenarkan adanya pemotongan dana sebesar 15 persen.

Menurut Hendro, dana tersebut digunakan sebagai dana pengamanan kegiatan dan biaya administrasi pembuatan laporan. Ia juga menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan apabila saat proses Provisional Hand Over (PHO) ditemukan kekurangan volume pekerjaan. Apabila terdapat sisa dana setelah kegiatan selesai, dana tersebut akan dikembalikan kepada kelompok tani.

Meski demikian, saat ditanya mengenai dasar hukum atau regulasi yang memperbolehkan pemotongan tersebut, Hendro mengakui tidak terdapat aturan khusus yang mengatur mekanisme tersebut.

Atas dasar itu, LSM Garuda Nasional meminta Kejaksaan Negeri Painan untuk menelusuri dugaan pemotongan dana bantuan OPLAH, termasuk aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

LSM Garuda Nasional juga menilai dugaan pemotongan dana bantuan tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan bantuan pemerintah serta pemberantasan tindak pidana korupsi apabila terbukti terdapat penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Mohd Radyan, SH, MH melalui Kasi Intel Dede Mauladi, SH mengatakan saat ini pihak Kajari sudah menerima laporan dari LSM Garuda Nasional terkait Oplah di Dinas Pertanian dan Perkebunan Pesisir Selatan, dan akan kami lakukan proses sesuai SOP, katanya


# Mn

 


Gema7,Sumbar__ Proyek yang dikelola oleh Dhani Asri, ST sebagai PPK 2.2 di Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Sumatra Barat, yang dikerjakan oleh PT.Paesa Pasindo Enginneering dengan anggaran Rp.168 Milyar, diduga menggunakan material ilegal dan proyek siluman yang berlokasi di ruas jalan Kabupaten Sijunjung juga disinyalir asal - asalan dan menggunakan material illegal. Namun Dhani tidak bisa dikonfirmasi media ini karena diblokir.

Ironisnya, Dhani Asri, ST Selaku PPK 2.2 diduga merestui material ilegal yang dipasok ke stone crusher PT.Paesa Pasindo Enginneering ini dan proyek yang berlokasi di ruas Jalan Sijunjung juga kuat menggunakan material tak berizin.

Parahnya, proyek yang dikerjakan rekanan yang berlokasi di Sijunjung selain dugaan menggunakan material ilegal pasangan batu mortar pekerjaan tersebut diduga asal-asalan karena tapak pasanganya hanya 20cm dan minim rambu-rambu dan alat pelindung diri (APD).

Sementara, PT.Paesa Pasindo Enginneering material nya dipasok dari CV.Mutiara Chaniago yang izinnya sudah mati semenjak Tanggal 10/04/2026 yang berlokasi di Jorong Sitiung Agung Dhamasraya.

Saat dikonfirmasikan kepada Edral di Dinas ESDM Sumbar mengatakan, "CV.Mutiara Chaniago tidak boleh menjual material dari quarynya karena izinnya sudah mati, kalau CV.Muatia Chaniago masih menjual material itu artinya Ilegal". Ungkapnya

Saat dihubungi media ini, Dhani Selaku PPK 2.2 PJN Wilayah II tidak bisa dihubungi. Dhani diduga Blokir Whatsapp Wartawan Media ini, kuat dugaan Dhani merasa takut saat dikonfirmasikan karena merestui  material illegal pada beberapa paket yang dikelolanya.

Sementara, saat media ini mengkonfirmasikan kepada Masudi Selaku Satket PJN Wilayah II Padang perihal Dahni Selaku PPKnya tidak bisa dikonfirmasikan karena blokir whatsaap wartawan, tidak ada tanggapan sedikitpun dari Satker ini. Ada apa dengan Masudi..?


# Md

 


Gema7,Padang__ Gempar,suasan Universitas Negeri Padang mendadak heboh yang di akibatkan 2 orang mahasiswa laki-laki dan perempuan dilaporkan mengalami luka dan harus dilarikan kerumah sakit yang diduga menjadi korban penembakan dikawasan Gedung Rektorat UNP Padang. Selasa tanggal (2/6/2026)

Kejadian dilingkungan Universitas tersebut langsung mengundang perhatian mahasiswa lainnya dan warga sekitar, bahkan. Banyak vidio yang beredar luas di media sosial yang memperlihatkan 2 korban tergeletak di trotoar depan Gedung Rektorat UNP Padang dan korban langsung di evakuasi menuju Rumah Sakit Hermina Padang untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara, kondisi kedua korban masih menunggu informasi resmi dari pihak yang berwenang. Hingga saat ini, penyebab pasti insiden yang mengegerkan dilingkungan Akademik tersebut masih menjadi tanda tanya.

Dari informasi yang beredar dilokasi menyebutkan kedua mahasiswa mengalami luka dan insiden yang terjadi secara tiba-tiba namun belum ada keterangan resmi yang memastikan kronologi maupun penyebab kejadian itu.

Peristiwa itu sontak memicu berbagai spekulasi ditengah masyarakat dan dilingkungan kampus. Berbagai pihak banyak mempertanyakan bagaimana insiden yang diduga mengakibatkan luka tembak bisa terjadi di area kampus yang merupakan kawasan pendidikan.

Hingga berita ini ditayangkan, Pihak Universitas Negeri Padang belum memberikan keterangan resmi terkait identitas korban,kronologi kejadian.

Dengan peristiwa yang menghebohkan Kota Padang ini masyarakat di minta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak yang berwenang.


#md



 Gema7,Padang__ Dugaan lambannya proses pengembangan kasus penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Panti Rao (PSL-3) Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2023 di Kejaksaan Tinngi Sumbar. Hendri Pratama, SH selaku Direktur Pengawas Teritorial (Dirwaster) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Sumatera Barat melayangkan surat pengaduan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia


Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut memiliki nilai pagu anggaran sekitar Rp 48 miliar. BAPERMEN menilai perlu adanya pendalaman lebih lanjut terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Surat pengaduan tersebut disampaikan dengan sejumlah pertimbangan, di antaranya adanya informasi dan temuan yang mengindikasikan dugaan ketidak sesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.


Selain itu, BAPERMEN juga menyoroti minimnya informasi yang dapat diakses publik terkait pelaksanaan proyek dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi pelaksanaan proyek yang menggunakan dana negara.


DIRWASTER BAPERMEN Sumatera Barat, Hendri Pratama, SH, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pengaduan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


“Benar, kami telah menyampaikan surat pengaduan kepada Kejaksaan Agung RI. Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan keuangan negara serta untuk meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan persoalan yang menjadi perhatian publik,” ujar Hendri.


Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sebelumnya telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 2 Januari 2025 dan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.


Berdasarkan informasi yang dihimpun BAPERMEN, sejumlah pejabat dan pihak terkait, termasuk unsur Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta beberapa pihak lainnya, diketahui telah dimintai keterangan oleh penyidik.


Namun demikian, hingga saat ini BAPERMEN mengaku belum memperoleh informasi mengenai perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan tersebut.


“Kami memperoleh informasi bahwa beberapa pihak telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada awal tahun 2025. Namun sampai hari ini belum ada informasi yang diketahui publik mengenai perkembangan penanganannya. Karena itu kami menyampaikan surat kepada Kejaksaan Agung untuk meminta kejelasan dan supervisi terhadap proses tersebut,” katanya.


Hendri menegaskan bahwa pengaduan yang disampaikan BAPERMEN bukan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana, melainkan mendorong agar seluruh proses dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Pihaknya berharap Kejaksaan Agung dapat memberikan perhatian terhadap laporan tersebut sehingga masyarakat memperoleh kepastian informasi mengenai perkembangan penanganan dugaan penyimpangan proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Panti Rao (PSL-3) Kabupaten Pasaman.


“Kami berharap persoalan ini dapat menjadi terang dan jelas bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tutupnya.


# Md

Proyek Draenase Jalan Lintas Sijunjung dugaan asal - asalan karena tidak di awasi


 Gema7,Sijunjung (Sumbar)_ Pekerjaan proyek Drainase yang berlokasi di Jalan Nasional Kabupaten Sijunjung tidak diketahui perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut,sebab saat media ini dilapangan tidak menemukan plang proyek.

Ironisnya, pekerjaan Drainase tersebut minim rambu-rambu,minim Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak ditemukan tim teknis dan konsultan pengawas di lokasi pekerjaan.

Sementara, dalam pantauan www.Gema7.com adukan semen dan pasir untuk pasangan Drainase diduga asal-asalan karena tidak menggunakan takaran (Dolak) dan ketebalan tapak pasangan berkisar 20cm dan bagian atas 30cm dengan ketinggian kurang lebih 1m, Apakah spek yang direncanakan oleh Konsultan Perencana nya seperti ini?

Saat dikonfirmasikan kepada Januar selaku kepala tukang dilokasi pekerjaan mengakui,tapak pasangan memang di perintahkan 20cm dan bagian atas 30cm dan material berasal dari Tanjung Lolo, Ungkap Januar

Lalu, saat dikonfirmasi soal quary, Januar tidak mengetahui kalau material yang didatangkan untuk pasangan draenase dari quary berizin atau tidak berizin.

Parahnya, Dani selaku PPK2.2 dan Masudi sebagai Satker PJN Wialayah II Sumbar belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasikan media ini pada Tanggal 6 Mei 2026.

Sampai berita ini ditayangkan media ini belum mendapat jawaban dari Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Sumbar dan untuk berita selanjutnya media ini akan mengkonfirmasikan kepada pihak-pihak yang terkait.


#Md

 

Terlihat kurangnya rambu - rambu pada pekerjaan Lintas Sumatera di Dharmasraya



Gema7,Dharmasraya (Sumbar)__ Dugaan menggunakan Material illegal pada pekerjaan jalan lintas Sumatera yang dikelola PPK 2.2 Balai pekerjaan Jalan Nasional (BPJN) Padang yang dilaksanakan oleh PT paesa pasindo enginneering Dan PT Basuki Rahmanta Putra, Kso Dengan nomor kontrak: KU.02.10/KTR.07. PPK-2.2-PJN.II/X/2025  anggaran Rp. 168 milyar termasuk PPN dengan konsultan Supervisi PT Indec Internusa enngeenering cobsultan. PT Seecon  dan PT Arkade Gahana Konsultan, Kso. Dengan tahun anggaran 2025 dengan masa kerja 725 hari kalender yang disinyalir menggunakan material ilegal (Izin Quary Mati).


Selain itu, media ini juga melihat kurangnya rambu - rambu pada kegiatan itu dan kedalaman Wedining diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Karena saat media ini mengkonfirmasikan kepada Pelaksana lapangan dilokasi menyebutkan kedalaman Wedining 75 cm sementara Heru selaku Konsultan mengatakan kedalamannya 80cm. Jum at 1 mei 2026


Parahnya, Untuk quary CV mutiara Chaniago terlihat dalam data tambang ESDM Sumbar

masa berlaku perusahaannya tertanggal 10 April 2023 hingga 10 April 2026, dengan luas 40.55 Ha dengan alamat di jorong Sitiung Agung, kecamatan Sitiung kabupaten Dharmasraya dengan komunitas kerikil berhasil alami/ Sirtu.


Berdasarkan UU nomor 3 tahun 2020 tentang peraturan pertambangan, menyebutkan, izin usaha pertambangan (IUP) yang sudah mati/berakhir masa berlakunya tidak diperbolehkan untuk beroperasi, artinya CV Mutiara Chaniago tidak bisa melakukan kegiatan ataupun menjual materialnya kalau itu tetap dilakukan, kegiatan tersebut Illegal.


Sementara, dilapangan media www.gema7.com bersama Badan Advokasi Perlindunga Konsumen (Bapermen) mewawancarai Heru selaku Konsulatan tidak mengetahuin bahwa izin quary Cv. Mutiara Chaniago sudah tidak berlaku lagi (Sudah Mati Izinnya). dan akan menelusuri informasi yang de berikan Bapermen dan media gema7.com. Ungkap Heru


Untuk berita selanjutnya, media ini akan mengkonfirmasikan kepada pihak - pihat terkait agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas.


# Md

Preservasi Jalan Padang - Painan - Kambang yang dikerjakan Pt. Citra Muda Noer Bersaudara 

 


Gema7,Pesisir Selatan (Sumbar)__ Terkait Pekarjaan Proyek Preservasi Jalan Padang - Painan - Kambang yang dikerjakan Pt. Citra Muda Noer Bersaudara dengan anggaran Rp. 47 Millyar pada pemberitaan sebelumnya yang diduga pekerjaannya tidak sesuai Spek dan suhu aspal juga sudah dingin. Kini, Ismul Hudayat, CPLA, CCPS selaku Dirwas DPN BAPERMEN Pengawas Transportasi Darat, Laut dan Udara akan menyurati dan mendesak Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar Agar meninjau ulang pekerjaan tersebut.



Jika Pt. Citra Muda Noer Bersaudara melaksanakan pengaspalan dengan suhu aspal yang tidak maksimal apalagi material campuran aspal pada ketebalan 1 sampai 2 cm tidak sesuai dengan aturan yang ada, sudah pasti kekuatan dan ketahanan pada ruas Padang - Painan - Kambang  diragukan kualitasnya. tutur Ismul




“Agar tidak terjadi dugaan permainan dan uang Negara tepat sasaran dengan mutu yang lebih baik, Kami akan surati Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar supaya lebih memperhatikan pekerjaan rekanan ini. Bakan, jika pemberitaan pada media www.gema7.com itu benar Kepala Balai harus mengaudit pekerjaan Pt. Citra Muda Noer Bersaudara, kapan perlu dibongkar saja aspal yang diampar kalau tidak sesuai spek”. Tambah Ismul.


Dengan temuan media ini, Pt. Citra Muda Noer Bersaudara diduga tidak merasa gentar labrak aturan yang mana Untuk pengaspalan dengan ketebalan tipis, yaitu 1 - 2 cm, jenis material yang paling tepat digunakan adalah Aspal Pasir (Sand Sheet) atau campuran Cold Mix Asphalt (Aspal Dingin) beragregat halus. Sehingga Ketebalan 1–2 cm masuk dalam kategori ultra-thin overlay atau lapisan perata/perbaikan permukaan jalan.


Akan tetapi, karena media ini sangat sulit menemui Purwandi selaku PPK 2.3 pada ruas Padang - Painan - Kambang, kami akan mencoba mengkonfirmasikan kepada Kepala Balai yang sangat open kepada media ini dan pihak- pihak yang terkait lain agar dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat luas.



#Md



 Gema7,Pesisir Selatan__ Dugaan proyek asal jadi pada pembangunan jembatan pasar baru-lumpo (SMA 2 Bayang) proyek yang dilaksanakan oleh Cv. aktual konstruksi dengan tahun anggaran 2025 pada dinas pekerjaan umum tata ruang dan bina marga pemerintah kabupaten pesisir selatan,Saat ini coran pada jembatan tersebut turun berkisar 1-2cm.

Sedangkan,Eka selaku Kabid Bina marga PUPR Kabupaten pesisir selatan sering posting-posting di media sosial instagram dengan kegiatan yang berbeda-beda. Lalu ada apa dengan jembatan pasar baru lumpo,yang coran nya sudah turun 1-2cm tak kunjung di perbaiki.

Sementara,pengujian sand cone (sengkon) wajib dilakukan pada timbunan oprit jembatan untuk memastikan kepadatan tanah urugan untuk memenuhi standar teknis agar mencegah penurunan settlement dan memastikan stabilitas, agar memastikan tidak ada rongga pada timbunan tersebut. Apakah sand cone (sengkon) sudah di lakukan?

Parahnya,Eka selaku Kabid Bina Marga PUPR Pesisir Selatan saat di konfirmasikan media www.gema7.com sampai berita ini di tayangkan belom ada jawaban.

Untuk berita selanjutnya media ini akan mengkonfirmasikan kepada pihak yang terkait agar dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat luas.


#Md



Gema7,Pesisir Selatan (Sumbar)__ Proyek Preservasi Jalan Padang - Painan - Kambang yang dikerjakan Pt. Citra Muda Noer Bersaudara menggunakan dana APBN murni Rp. 47 Millyar. Pekerjaan ini kuat dugaan menggunakan Aspal dingin bahkan tidak sesuai spesivikasi teknis pada Patcing dan Overlay, sehingga terlihat bayak pori - pori pada pekerjaan itu apalagi menggunakan  Split dengan ukuran besar pada permukaan Aspal yang dipatcing, pada hal ketebalannya cuma 1 sampai 2cm pada pekerjaan di Tarusan (Pesisir Selatan) 09 April 2026.


Sementara, Untuk pengaspalan dengan ketebalan tipis, yaitu 1 sampai 2 cm, jenis material yang paling tepat digunakan adalah Aspal Pasir (Sand Sheet) atau campuran Cold Mix Asphalt (Aspal Dingin) beragregat halus. Sehingga Ketebalan 1–2 cm masuk dalam kategori ultra-thin overlay atau lapisan perata/perbaikan permukaan, sehingga membutuhkan material dengan butiran agregat kecil agar bisa padat dan rata.


Parahnya, selain minimnya rambu - rambu pada pekerjaan ini Alat Pelindung Diri (APD) yang tertera dalam kontrak kerjanya yang sudah jelas ada anggarannya juga banyak yang tidak menggunakan APD tersebut. Artinya, dugaan penyelewengan anggaran sudah terlihat dari dua item yang ada di RAB pekerjaan ini.


Ironisnya, dalam pekerjaan Preservasi Jalan Padang - Painan - Kambang ini terlihat ada tiga Konsultan pengawas yang ikut bertanggung jawab atas perkerjaan tersebut, Namun diduga tutup mata dan melakukan pembiaran dalam melaksanakan tugasnya, dengan pembiaran ini, negara akan dirugikan karena sugah pasti mutu aspal tidak akan bisa seperti harapan BPJN Sumbar.


Saat dikonfirmasikan kepada Jhon selaku orang lapangan mengatakan” Klau ini posisi di titik level pak,, dg tebal berpariasi ada 1 sampai 5 cm,, ini yg bapak poto di posisi ketebalan 1sampsi 2 cm jadi material kasar nya otomatis di pres sama strika nya finisher  karena saya harus ambil kedataran aspal lama baru saya naek ke overlay... Atau lapisan berikut nya pak.” Ungkap Jhon singkat


Anehnya, informasi yang dihimpun media gema7.com dilapangan. Jhon adalah pengawas lapangan. Lalu dimana Tim Teknis yang lainnya..?


Dengan dugaan kongkalingkong pada temuan ini sudah jelas akan membuat reputasi Balai Jalan Nasional Sumbar, khusus Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat saat ini dijabat oleh Elsa Putra Friandi. 


Untuk berita selanjutnya, media ini akan terus mengonfirmasikan kepada pihak - pihak yang terkait. agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat. 


# Med


Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.