Proyek yang di kerjakan oleh CV. Saguna Karya Pratama dengan nomor kontrak HK. 02.03/01/SNVT-P JPA WS.IAKR/ATAAB-II/III/2022 dengan nilai Kontrak Rp. 6.456.000.000.00 Bekerja sangat nyaman karena ada dugaan direstui oleh Satker bahkan Dian Karmila selaku Ka. Balai Sungai kota Padang.
Hasil Pantauan media ini di lapangan, untuk Betonisasi pada pekerjaan tersebut sangat miris. Karena untuk coran Betonnya diduga tidak memakai Readimix (coran manual) karena dalam coran tersebut ditemukan batu yang berukuran besar, jelas ini mempengaruh kepada mutu Beton yang sudah diatur dalam Kontrak Kerja.
Selain Mutu Beton, kelengapak K3 buat buruh Cv. Saguna Karya Pratama terlihat tidak ada yang menggunakan APK buat keselamatan Kerja para buruh dilokasi pekerjaan itu.
Bahkan, mengenai matrial yang didatangkan juga disinyalir tidak sesuai Spesifikasi Teknis karena pasir, batu entah dari mana Quarynya.
Saat dikonfirmasikan kepada Dian Citra selaku PPK, beliau belum bisa untuk ditemui dengan alasan sibuk. Sementara, Renol selaku Satker dan Ka. Balai Dian Karmila tidak Respon saat dihubungi via Whatsapp.
#Med
Post a Comment