Proyek Teluk Tapang diduga menggunakan material tidak sesuai Spek


G7, Sumbar__ Proyek jalan  Taluak Tapang yang berlokasi di Pasaman Barat diduga pengerjaan asal - asalan dan tanpa pengawasan, sebab. Hasil pantauan dilapangan memiliki banyak item pekerjaan dengan volume yang sangat besar. Sehingga kemungkinan untuk mengait keuntungan oleh rekanan terbuka lebar


Ini disebabkan karena volume material yang digunakan sangatlah banyak dan metrial timbunan yang panjang antara lain galian dan timbunan tanah, galian batu, agregat pada Item pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan mayor sehingga metode pelaksanaan harus benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan pelaksanaan yang mengakibatkan kerugian Negara


Sebab, material timbunan yang  digunakan disinyalir tidak sesuai Spesifikasi teknis jelas terlihat pada pengerasan jalan tersebut karena bahan yang digunakan batu yang berukuran besar dan diduga tidak masuk tes labor dan quary yang berizin


Disinilah kepiawaian dari PT. Wika dalam memenej persoalan. Agar tidak terjadi kerugian, namun malah meraup untung besar, pekerjaan tersebut di sub kontrakan lagi pihak lain, dengan akad, berapa banyak volume pekerjaan yang mereka kerjakan, maka akan dibayarkan sesuai hasil yang didapatkan. 


Tentunya, harga volume pekerjaan yang ditetapkan oleh PT. Wika, sudah jauh di bawah harga standar berdasarkam RAB. Karena PT.Wika KSO PEP sendiri juga harus mengambil untung.


Sebaliknya, para Subkon, juga tentu tidak ingin rugi. Kuat dugaan modus operandi mereka, dengan memanfaatkan material hasil galian untuk dipergunakan pada saluran, pemadatan dan peningkatan elevasi jalan, sehingga biaya pembelian material tidak ada lagi.


Hal ini disampaikan Ketua LSM Aliansi Wartawan Herman Tanjung di ruang kerjanya.


Menurutnya, selain matetial, juga ada penggunaan BBM yang diduga ilegal, dipergunakan untuk operasional alat berat dalam pelaksanaan pekerjaan. Dan ini merupakan modus-modus pengerogotan uang negara yang terpola dengan baik. 


Untuk itu, Ia meminta kepada pihak Kejaksaan, BPK/ BPKP dan aparat hukum untuk melakukan audit terhadap  pekerjaan tersebut, ucapnya.


Kepala PJN I Masudi saat dikomfirmasi terkait adanya dugaan pemakaian material yang tidak sesuai dalam perencanaan membantah, bahwa hal tersebut tidak benar.


Sebab, material yang betaburan tersebut bukan material setempat. Itu adalah material yang didatangkan kontraktor. 


"Bisa dilihat dari jenis materialnya batu kali/sungai bentuknya bulat bulat sedangkan dilokasi proyek tidak ada quarry ataupun sungai mengandung batu.


Terkait aturan, pekerjaan galian dan timbunan itu bisa di subkon kan, dimana material tersebut digunakan sebagai bahan timbunan biasa untuk meninggikan elevasi jalan. Dengan catatan tanah bekas galian setelah lolos uji labor, jelasnya.


Saat dikonfirmasikan kepada Purwandi selaku PPK via whatsAap baru - baru ini tidak merespons media ini, hal ini akan jadi pertimbangan bagi Thabrani selaku Ka. Balai Jalan Nasional Sumbar


# Md/NL

Labels: ,

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.