Berikan Klarifikasi, CV. Salon Ucapkan Terimakasih Atas Informasi yang Diberikan Wartawan

Consultan, PPTK dan Tokoh Masyarakat yang ikut mengawasi walau di luar jam dinas


G7,Pariaman ---Terkait pemberitaan Pekerjaan Rekonstruksi Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (DAK) Simpang Jembatan Sunur - Simpang Kampung Keling Kota Pariaman dengan Nomor Kontrak 02/SPP/DPUPRP.PRM/2023 dengan Anggaran Rp. 7.291.382.628,00 yang dikerjakan oleh CV.Salon diklarifikasi oleh pelaksana Amzah. 


"Kita masih dalam tahap pelaksanaan, terimakasih infonya pak, Kami akan tindaklanjuti," ucap Amzah pelaksana proyek tersebut kepada Gema7 via telpon, Selasa siang (5/7).

Terkait Kanstin kata Amzah, pihaknya membelinya dari pabrik dan nanti bisa kita komplain kalau memang tidak sesuai.

"Kanstin kita beli dari pabrik, bukan kita yang buat, kita pesan sesuai mutu yang diminta dalam spesifikasi, bisa kita komplain kalau memang tidak sesuai spek," terangnya. 

Selain itu, pelaksana proyek juga sudah perintahkan kepala tukang agar bekerja sesuai spesifikasi teknis, begitu juga dengan atribut K3 sudah di perintahkan selalu dipakai.

"Kita sudah perintahkan kepala tukang agar bekerja sesuai spek, dan atribut K3 kita sudah lengkap, nanti kita ingatkan kembali pekerja agar selalu di pakai saat melaksanakan pekerjaan," pungkasnya.

Selain itu kata Amzah, pekerjaan tersebut selalu dikontrol oleh konsultan pengawas dan PPK serta tokoh masyarakat sekitar.

"Jadi, kita tidak bisa main - main dengan proyek ini, karena pengawasan berlapis, kita berusaha sebaik mungkin bekerja sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB," pungkasnya.


#MD

Labels: , ,

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.