G7,Pasaman Barat (Sumbar)__ Dengan adanya pemberitaan www.gema7.com pada Mega Proyek Teluk Tapang yang memakan anggaran Rp. 200 Milyar lebih yang di kerjakan oleh PT. WIKA perusahaan BUMN tersebut disinyalir memakai metrial setempat yang tidak memiliki izin quary dan agregat untuk timbunan tidak sesuai Spek membuat LSM TOPAN RI angkat bicara
Dalam pertemuan tersebut, Alwi Agus selaku Wadir eksekutif LSM TOPAN RI DPW SUMBAR (team operasional penyelamat aset negara republik Indonesia) angkat bicara
“Dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Harusnya Purwandi selaku PPK harus siap memberikan semua yang di konfirmasikan oleh media masa karena anggaran yang di pergunakan adalah uang rakyat”. Ungkapnya
Apalagi, dalam temuan media tersebut terlihat agregat yang digunakan oleh Kontraktor Pelaksana seperti Base C yang digunakan terdapat ukuran batu yang besar - besar masuk dalam timbunan itu, pasangan batu kali untuk saluran kecil - kecil bahkan adukan pasir dan semen mudah hancur dengan remasan tangan saja. Ini kuat dugaan tidak sesuai dengan Spek. Tuturnya
Dengan ada temuan agregat Base C yang ukuran batunya begitu besar dan tanah timbunan disinyalir tidak memiliki quary ditimbunkan pada pekerjaan tersebut Saya selaku Wadir eksekutif LSM TOPAN RI DPW SUMBAR (team operasional penyelamat aset negara republik Indonesia) akan mengkoordinasikan kepada Kementrian PUPR agar segera turun kelapangan. Tambahnya
Parahnya, instruksi Masudi selaku Satker PJN I agar memberikan Klarifikasi kepada media ini juga tidak di respon oleh Purwandi selaku PPK. Kuat dugaan ada permainan antara PPK dengan Kontraktor Pelaksana.
Untuk pemberitaan selanjutnya, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak - pihak yang bersangkutan. (Md)
Post a Comment