G7,Pasaman Barat (Sumbar)__ Dalam pertemuan media ini dengan Purwandi selaku PPK pembangunan jalan Teluk Tapang dengan anggaran Rp. 200 Milyar lebih yang dikerjakan oleh PT. WIKA di Pasaman Barat bantah dugaan Quqry ilegal dan batu besar - besar ikut ditimbunkan untuk agregat dilokasi
“ Dalam pantauan saya, tidak ada batu besar yang ditimbunkan rekanan dalam pengerjaan jalan di Teluk Tapang dan batu yang besar cuma ada di pinggir saja dan untuk izin Quary, Quqry di datangkan dari Padang Sawah atas nama Rido”. Kata Purwandi Jum’at 29/9/2023
Sementara, Alwi Agus selaku Wadir eksekutif LSM TOPAN RI DPW SUMBAR (team operasional penyelamat aset negara republik Indonesia) sangat geram mendengar kata - kata PPK ini karena disinyalir membela PT. WIKA selaku rekanan
“ Ini kuat dugaan ada permainan antara PPK dan rekanan, sebab. Sudah jelas dalam foto untuk timbunan jalan pada proyek teluk Tapang sangat banyak batu besar yang tertimbun dalam pemberitaan www,gema7.com pada berita sebelumnya PPK masih berusaha mengelak”. Kata LSM ini
Harusnya, dengan adanya informasi dari media PPK harusnya membongkar pekerjaan tersebut kalau memang tidak sesuai Spek Bukan membelanya. Tambahnya
Dalam permasalahan ini, saya Alwi Agus selaku Wadir eksekutif LSM TOPAN RI DPW SUMBAR (team operasional penyelamat aset negara republik Indonesia) meminta kepada Tabrani selaku Ka. Balai Jalan Nasional Sumbar agar memberikan arahan kepada bawahannya Karena sudah jelas dalam foto banyak batu besar yang tertimbun pada Base di Teluk Tapang PPKnya seolah - olah tidak melihat. Tambahnya
Kapan Perlu, Tabrani selaku Ka. Balai harus Kroscek ke lapangan sebab, kalau ini dibiarkan akan dapat merugikan Negara yang mana seharusnya jalan tersebut dapat bertahan lama, akibat dikerjakan asal - asalan akan membuat jalan cepat hancurnya. Tambah Alwi lagi
Sementara, pada pertemuan media ini dengan PPK mengenai nama Quary yang mengisi material dilokasi Purwandi tidak mau menyebutkan nama Quary yang disebutnya berizin itu
Untuk berita selanjutnya, media ini masih berusaha konfirmasi kepada pihak - pihak yang bersangkutan (Md)
Post a Comment