Dugaan Material Berasal Dari Tanah Negara dan Ilegal

 


G7, Sumbar__ Maraknya tambang ilegal yang viral di Sumatera Barat tidak membuat gentar Balai Sungai Sumatera V Padang (BWSS V), Hal ini terbukti. Bahwa, Dugaan metrial ilegal yang masuk pada Pekerjaan Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase II - Padang Sub Project (MYC) pada satuan kerja SNVT PJSA WS. INDRAGIRI - AKUAMAN, WS. ROKAN PROVINSI SUMATERA BARAT dengan Nilai Kontrak Rp. 110 Milyar yang membutuhkan Waktu 630 Hari Kalender di Kota Padang disinyalir sangat miris. 

Proyek dengan Nomor Kontrak HK.02.03/BWS.SV-PJSA.IAKR/SP.I/03/2023 Dengan Sumber Dana LOAN JICA NO.IP - 582 yang dikerjakan oleh PT. Arafah Alam Sejahtera Kuat dugaan menggunakan Material Ilegal. 

Hasil pantauan media www.gema7.com di Tandikek Kabupaten Padang Pariaman beberapa Waktu yang lalu. Bahwa, Batu Jeti yang berasal PT. Tigo Sapilin didugaan KBLI nya bukan Izin Batu Andesit dan belum ada Metrial yang keluar dari perusahaan tersebut. 

Namun, informasi yang kami dapat dari masyarakat setempat Pt. Tigo Sapilin sudah menyuplai batu andesit kepada proyek yang di kelola BWSS V Padang. Pertanyaannya, Dari manakah titik kootdinat asal batu tersebut? 

Sementara, informasi dari masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya itu mengatakan. " saya merasa heran karena Pt. Tigo Sapilin memasok Material ke Perusahaan PT. Arafah Alam Sejahtera, karena. Akses jalan perusahaan untuk mengeluarkan batu tidak ada dan Pt. Tigo Sapilin belum ada mengeluarkan Material. Ungkapnya

Di Lokasi yang berbeda, informasi yang kami terima dari masyarakat setempat di Nagari Kasang. Batu jeti juga di ambil dari Tanah Negara (Verponding) Nagari Kasang Kabupaten Padang Pariaman dan kuat dugaan untuk kegiatan yang sama di BWSS V Padang Provinsi Sumatera Barat. 

Sementara, saat di konfirmasikan kepada Risky selalu Penyidik Pegawai Negeri Sipil BWSS V Padang belum bisa kami temui dan memberikan komentar kepada medua ini karena sedang mendampingi Tim Komisi V DPR RI dan kunjungan direktur Kementrian PU. 


#Md




Labels: ,

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.