Fantastis! Kekayaan Yurisman Meningkat Drastis Sejak Menjabat Kadis Pertanian Padang Pariaman




G7,Padang Pariaman__ Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Yurisman, Mantan Kepala Dinas Pertanian sejak 2018 - 2024 (Sekarang menjabat sebagai Asisten di Setdakab Padang Pariaman), menarik perhatian publik. Berdasarkan data yang tersedia di situs e-LHKPN, kekayaannya terus meningkat hampir setiap tahun, terutama dengan pembelian tanah yang dilakukan setiap tahun.

Berdasarkan data di LHKPN menunjukkan bahwa pada 30 Oktober 2018, saat pertama kali menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Padang Pariaman, Yurisman melaporkan kekayaan sebesar Rp 1 Millyar, Setahun kemudian, pada 31 Desember 2019, kekayaannya meningkat. Tren kenaikan terus berlanjut di tahun 2020, dengan total harta juga ada tingkatan

*Keanehan dalam Laporan Harta*

Salah satu hal yang mengundang tanda tanya adalah nilai aset yang dilaporkan. Beberapa pihak menilai bahwa harga yang dilaporkan dalam LHKPN tidak mencerminkan harga pasar yang sebenarnya. Indikasi ini memunculkan dugaan bahwa ada kemungkinan dugaan manipulasi dalam pelaporan aset.

Fenomena kenaikan kekayaan secara signifikan ini tentu menimbulkan pertanyaan, Apakah sumber peningkatan tersebut hanya berasal dari gaji dan tunjangan sebagai pejabat? Ataukah ada faktor lain yang turut berkontribusi? Sebab, hampir tiap tahun Dinas Pertanian Padang Pariaman mempunyai kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya miliaran, baik yang dilaksanakan pihak ketiga maupun di swakelolakan melalui kelompok tani.

Yurisman, SP.MM Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan di Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman yang dikonfirmasi terkait laporan kekayaannya yang selalu meningkat tiap tahun, dan pelaporannya diduga tidak sesuai kondisi sebenarnya tidak merespon saat media ini mengkonfirmasikannya.


#Md


Labels: ,
Newer Post
This is the last post.

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.