G7,Padang Pariaman__ pada pemberitaan sebelumnya, mengenai transparansi Fauzil Irawadi sebagai pejabat publik Kabupaten Padang Pariaman mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi sorotan publik, yang mana diatur dalam UUD nomor 28 Tahun 1999 secara umum merupakan landasan Hukum penting dalam upaya mencegah memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia.
Anehnya, empat titik tanah yang dibeli Fauzil Irawadi banyak menuai kecurigaan. Sebab, harga tanah yang dilaporkan Fauzil Irawadi yang pertama seluas 487m² dikota padang dilaporkan dengan harga Rp.97.400.000. Yang kedua tanah seluas 510m² dilaporkan seharga Rp.102.000.000. Yang ketiga tanah dan bangunan seluas 339m² / 476m² yang juga berada di kota padang seharga Rp.983.100.000. Yang keempat tanah seluas 226m² dikota padang dilaporkan dengan harga Rp.370.000.000.
Dari empat laporan tersebut, kuat dugaan Fauzil Irawadi selaku pejabat di pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman tidak melaporkan harga tanah yang sebenarnya, karena. Harga tanah dikota Padang sangat lah tinggi per meternya.
Pada laporan tanggal 19 Januari tahun 2024 Fauzil Irawadi yang menjabat sebagai Sekretaris PUPR Kabupaten Padang Pariaman menghilangkan laporan pembelian tanah seluas 16000m² yang pada tahun sebelumnya masuk pada laporan LHKPN. Ini juga membuat kecurigaan publik sebab harta kekayaannya tidak bertambah pada laporan LHKPN.
Fauzil Irawadi saat dikonfirmasikan media www.gema7.com beberapa hari yang lalu soal harga tanah dan dimana lokasi tanah yang dibelinya di Kota Padang, Fauzil Irawadi bungkam seribu bahasa.
Begitu juga dengan Hendra Aswara selaku inspektorat Kabupaten Padang Pariaman saat di konfirmasikan media ini belum ada juga tanggapan.
#Md
Post a Comment