Articles by "Padang"

Showing posts with label Padang. Show all posts

 


G7, Padang__  Pembangunan Perkuatan Tebing dan Prasarana Sungai Batang Ibung Kota Padang pada Dinas Sumber Daya Air Bina Kontruksi (SDABK) Kuat dugaan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis karena dikerjakan asal - asalan pada pasangan batu tersebut.

Proyek yang dikerjakan CV. Arfan Nafisha Pratama berbeda dengan gambar kerja dengan  sumber dana APBD yang nilainya Rp. 1.332.952.500 Nomor kontrak 05.06/PPSDA-SDABK/APBD/V-2024 Masa Pelaksanaan 150 Hari disinyalir lemah dalam pangawasan. 

Buktinya, pasangan batu "asal - asalan" diduga  tidak sesuai Spek karena perbandingan adukan semen dan pasir tidak jelas takarannya. Bahkan, para pekerja dilokasi Perkuatan Tebing tersebut tidak memakai Alat Pelindung Diri ( APD) 

Sementara, Andi Irman selaku Ketua LSM Badan Avokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Mengatakan" Jika Pembangunan Perkuatan Tebing dan Prasarana Sungai Batang Ibung ini lemah dalam pengawasan dan tidak jelas takaran semen dan pasirnya akan merugikan masyarakan Batang Ibung kota Padang karena akan berdampak pada mutu pekerjaan". Ungkapnya

" kalau mutu pekerjaan tidak sesuai Spesifikasi Teknis sudah jelas kekuatan Perkuatan Tebing berkurang, yang mana kekuatannya bisa untuk lima atau sepuluh tahun kedepan akan cepat hancur kalau dikerjakan asal - asalan apalagi Alat Pelindung Diri (APD) biasanya tertera dalam Kontrak Kerja. Kalau berita ini tidak direspon oleh Dinas SDABK Sumbar Saya selaku Ketua LSM  Bapan akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)". Tambahnya

Sementara, Wilman selaku PPK Dinas SDABK Sumbar saat dikonfirmasikan belum bisa di temui karena ada urusan di Inspektorat. Dan untuk pemberitaan selanjutnya media ini akan mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak yang bersangkutan. 


#MD

 


Berikan Klarifikasi, Risky Kabid BM PUPR Kota Padang Ucapkan Terimakasih Atas Informasi yang Diberikan Media


G7, Padang---Terkait pemberitaan Pekerjaan  LONG SEGMENT JALAN UTAMA PANTAI AIR MANIS dengan Nomor Kontrak 001/Kont-PJ/DAK/DPUPR/2024 dengan Anggaran Rp. Rp. 5.485.888.732.91 yang dikerjakan oleh Nada Pratama diklarifikasi oleh Risky selaku Kabid Bina Marga Kota Padang. 

"Kita masih dalam tahap pelaksanaan, terimakasih infonya pak, Kami akan tindaklanjuti," ucap Risky selaku Kabid tersebut kepada Gema7 Saat Pertemuan. Selasa sore (30/7).

Terkait Mertial  kata Risky, Rekanan membelinya dari Quary yang mempunyai izin dan nanti bisa kita komplain kalau memang tidak sesuai.

"Metrial kita beli dari quary, kita pesan sesuai mutu yang diminta dalam spesifikasi, bisa kita komplain kalau memang tidak sesuai spek," terangnya. 

Selain itu, pelaksana proyek juga sudah perintahkan kepala Kontraktor Pelaksana agar bekerja sesuai spesifikasi teknis, begitu juga dengan atribut Alat Pelindung Diri (APD) dan K3 sudah di perintahkan selalu dipakai.

"Kita sudah perintahkan kepala Kontraktir agar bekerja sesuai spek, dan atribut APD dan K3 kita sudah lengkap, nanti kita ingatkan kembali pada pekerja agar selalu di pakai saat melaksanakan pekerjaan," pungkasnya.

Selain itu kata Risky, pekerjaan tersebut selalu dikontrol oleh konsultan pengawas dan Tim Teknis PUPR Kota Padang serta tokoh masyarakat sekitar.

"Jadi, kita tidak bisa main - main dengan proyek ini, karena pengawasan berlapis, kita berusaha sebaik mungkin bekerja sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB," pungkasnya.


#Md

 


G7, Padang(Sumbar) __ Lagi - lagi Kabid BM PUPR Kota Padang Bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasikan media, kali ini kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten Kota dengan Nomor Kontrak 001/Kont-PJ/DAK/DPUPR/2024 pada Pekerjaan LONG SEGMENTJALAN UTAMA PANTAI AIR MANIS dengan Nilai Kontrak Rp. 5.485.888.732.91 yang berlokasi dikecamatan Padang Selatan Kota Padang disinyalir luput dari pantauan. 

Hasil pantauan media ini dilapangan, pekerjaan Mortar yang dikerjakan oleh Pt. Nada Pratama minim Alat Pelindung Diri (APD) dan K3. Selain itu, di lapangan tidak ditemukan Site Maneger dan pengawasan dari PUPR Kita Padang. 

Ironisnya, saat dikonfirmadikan mengenai dukungan quary untuk pasokan metrial batu  dilapangan "batu didatangkan dari Lubuk Alung dan di beli melalui truk dan kami tidak mempunyai Quary dan kebutuhan batu kami kurang lebih 500M3". Ungkap orang lapangan yang mengaku utusan rekanan dan didampingi oleh konsultan Pengawas

Selain itu, untuk adukan pasangan pada lokasi pekerjaan diduga juga asal - asalan. Karena, adukan semen untuk pasangan batu tidak ada takaran dan tidak ditemukan papan untuk takaran untuk perbandingannya. Pekerjaan ini disinyalir tidak sesuai dengan Metoda Pelaksanaan. 


#Md

 


Padang,G7___ Pabrik yang berada di lokasi Jln. Tui Kuranji Belimbing kota padang dengan Merk Al Fiah yang bergerak dalam usaha makanan Kulit Lumpia, kulit Kebab dan kulit pangsit ini duduga tidak mempunyai Izin dan Limbahnya dibuang kesaluran drainase didepan pabrik tersebut. 

Pantauan media ini dilapangan, pekerja yang sedang membuat kulit lumpia disinyalir tidak sesuai SOP. Sebab, selain tidak memakai sarung tangan, tidak memakai tutup kepala saat melakukan aktifitas


Sementara, kulit lumpia tersebut dipasarkan di Kota Padang dan di konsumsi oleh masyarakat Kota Padang bahkan sampai ke Provinsi Jambi pemasarannya

Namun, dugaan tidak sesuai SOP dalam mengerjakan makanan kulit lumpia ini apakah layak dikonsumsi atau tidaknya juga diragukan. 

Saat media ini mengkonfirmasikan mengenai izin kepada Frans selaku Produksi Manager pada perusahaan tersebut mengatakan " untuk izin Kulit  Lumpia ini sedang dalam pengurusan dan kami di sini baru tiga bulan. " Tuturnya

Apalagi, "semenjak saya bekerja diperusahaan ini, managemen tidak ada,  Sistem saja tidak dipakai di perusahaan dan termasuk juga  masalah limbah, ini yang akan saya benahi karena ini makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat. " tambahnya

Akan tetapi, disamping banyaknya kekurangan. Perusahaan ini mempunyai karyawan sampai 30 orang, yang artinya dapat memberi peluang kerja  untuk masyarat disini." Tambah Frans

Sementara, Syafrizal . M selaku Lurah Kuranji saat dikonfirmasikan Media ini  tanggal 11 Juli 2024 melalui telpon selulernya mengatakan " saya akan berkordinasi dengan Rt/Rw setempat  melakukan pembinaan secara persuasif dan mendata seluruh anggota yang bekerja di perusahaan itu dan menyarankan agar segera mengurus izin. " Ungkap Pak Lurah Kuranji

Namun, walaupun izinnya belum ada atau dalam masa pengurusan, Saya menyarankan kepada Frans selaku Produksi Maneger agar mematuhi aturan yang ada dan bekerja sesuai SOP yang mana memakai sarung tangan, penutup kepala dan yang lainya. Tambah Syafrizal

Akan tetapi, dalam kurun waktu sebulan perusahaan Kulit Lumpia tidak juga mengurus izin. Saya akan menyurati Kecamatan dan dinas terkait. Ucap Lurah Kuranji dengan tegas

#Md



PADANG,G7__Antisipasi perbuatan maksiat dua orang perempuan diamankan Satpol PP Kota Padang di salah satu rumah panti pijit Kawasan jl.Dobi, kampung pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. pada Rabu (10/7/24).

"Dari laporan warga, Panti Pijat tersebut diduga menyediakan jasa pijat plus-plus dan sudah meresahkan,"terang Saraman, Plh Kasat Pol PP Kota Padang.

Diterangkan Saraman, hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi perbuatan maksiat dan menjaga Trantibum di Kota Padang agar tetap kondusif, Satpol PP Kota Padang  mengamankan dua orang perempuan yang berada di lokasi panti.

"Dua orang perempuan tersebut, kita bawa dulu ke mako untuk di data dan dimintai keterangannya lebih lanjut oleh PPNS," ungkapnya.

Kasi Kerjasama Okta Purama,SH Menambahkan,Jika nanti ditemukan pelanggaran, tempat usahanya akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku dan kita juga mintak pemilik usaha untuk bawa surat izin usahanya agar bisa di lihat oleh PPNS serta kita lakukan edukasi kepada pemilik usaha agar bersama-sama menjaga Trantibum di Kota Padang khususnya di lingkungan tempat usahanya," harap Okta.(rel) 


 


Padang,G7__Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Baliho, iklan dan reklame yang terpasang di pohon-pohon maupun yang terpasang di taman Kota, Selasa, (9/7/2024).

Pelaksana Harian (PLH) Kasat Pol PP Kota Padang, Saraman mengatakan, melihat banyaknya Baliho, iklan dan reklame yang terpasang pada tempat yang tidak diperbolehkan, hari ini sebanyak 60 personil Satpol PP dibagi perlokasi dan dikerahkan untuk menertibkan semua baliho-baliho tersebut.

"hari ini kita melakukan penertiban baliho, iklan, reklame yang melanggar aturan di beberapa wilayah yaitu di wilayah sepanjang Kawasan By Pass Lubuk Begalung hingga Batas Kota, Kawasan Simpang Haru hingga Kawasan Lubuk Kilangan, kawasan Jalan Bagindo Aziz Chan hingga kawasan Koto Tangah Batas Kota," ucap Saraman.

saraman menambahkan Pemasangan Baliho, Poster dan Papan iklan tersebut telah melanggar Perda Kota Padang, nomor 11 tahun 2005.

"baliho iklan dan reklame yang ditertibkan ini jelas melanggar Perda 11 Tahun 2005 pada pasal 4 poin ke tiga, menjelaskan bahwa setiap orang dilarang memasang, menempelkan atau mengantungkan benda apapun pada sarana atau pohon pelindung yang ada di jalur hijau atau taman kota dan tempat umum kecuali atas izin Walikota atau pejabat yang berwenang," ungkap Saraman.

Untuk masyarakat Kota Padang agar tetap mematuhi aturan yang ada, agar terciptanya Kota Padang yang bersih, indah dan nyaman.

"kita berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang ada, pasanglah iklan reklame dan sejenisnya pada tempat yang seharusnya, demi terciptanya Kota Padang yang nyaman dan indah," tutur Saraman.(rel) 

 


G7, Padang__ Kegiatan Pembangunan dan sistem irigasi primer dan skunder pada daerah irigasi yang luasnya 1000 HA - 3000 HA dan daerah irigasi lintas daerah Kabupaten Kota yang sedang dikerjakan menuai kritikan dari masyarakat. 

Pasalnya,  perkerjaan yang dikerjakan oleh CV. Cipta Perdana Mandiri tidak transparan karena plang proyek yang dipasang dilokasi tidak lengkap informasinya. Seperti, tidak dicantumkannya berapa hari kerja dan siapa konsultan Pengawas pada plang proyek tersebut

Proyek dengan nomor kontrak 04.08/PJPA-SDA/APBD/V-2024 dengan nilai Kontrak Rp. 423.494.700,- yang dikelola Dinas SDABK Sumbar, diduga asal - asalan dan luput dari Pengawasan. 


Pantauan media ini dilapangan, semua pekerja dilokasi pembangunan irigasi tersebut tidak ada yang memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan untuk lebar tapak pasangan diduga tidak sesuai Spesifikasi Teknis ,karena lebar tapak pasangan pondasi diperkirakan kurang dari 30 cm. 

Sementara, Efi yang mengaku selaku Kontraktor Pelaksana ,saat di minta keterangan yang berada dilokasi proyek mengenai APD dan Lebar pasangan yang sedang dikerjakannya tanggal 5 Juli 2024 mengatakan " APD Ada, akan tetapi pera pekerja tidak mau memakainya, dan mengenai lebar tapak pasangan mungikin Bapak sudah tau berapa lebarnya. " Ungkap Efi ketika di temui dilapangan

Sementara, saat di konfirmasikan kepada Refdizal selaku Kabid SDABK Sumbar membenarkan bahwa "ini memang pekerjaan saya." Ungkapnya dengan singkat


#MD


 


G7, Padang(Sumbar) __  Aneh, entah dari mana sumber dana pada pembangunan  proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR kota Padang jadi sorotan Publik. Hasil pantauan media ini dan laporan masyarakat dilapangan, pekerjaan Patcing, rabat beton dan pekerjaan plat duicker yang di kerjakan oleh rekanan PUPR Kota Padang tidak ditemukan plang proyek dilokasi pembangunan. 

Parahnya, selain tidak diketahui dari mana sumber dana. kelengkapan APD dan rambu - rambu juga minim, bahkan kuat dugaan dikerjakan asal - asalan. 

Sementara, untuk pengaspalan dan patcing yang berlokasi di aia dingin (Lubuk Buaya), simpang kalawi dan di alur sungai parak kopi diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan luput dari pantauan konsultan pengawas. Sehingga ketebalan aspal tersebut diragukan dan jalan yang selesai diaspal juga bergelombang. 

Untuk pekerjaan rabat beton di Perumahan Citra Almara bahkan dikerjakan saat hari hujan dan pekerjaan rabat beton dan Plat Duicker yang berlokasi perumahan air pacah tepatnya di depan TVRI Kota Padang juga tidak jelas siapa Kontraktor Pelaksana,Konsultan Pengawas dan berapa dananya juga tidak diketahui. 

Saat dikonfirmasikan kepada Riski selaku Kabid di PUPR Kota Padang bungkam, begitu juga dengan kepala Dinas saat diminta keterangan oleh media ini melalui pesan singkat WhatsApp juga bungkam seribu bahasa sampai berita ini ditayangkan. 

Untuk pemberitaan berikutnya, media berupaya mengumpulkan data- data dan mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak yang terkait. 



#Md

 



Padang, G7__ Salah satu tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah melakukan pemeliharaan jalan yang mana pekerjaan pengaspalan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal dikarenakan jalan merupakan investasi modal yang besar. Anehnya pekerjaan pengaspalan yang berlokasi simpang tiga Lubuk Lintah dan Kalawi dengan menggunakan dana Operasional Dinas PUPR diduga asal - asalan.

Pantauan media ini dilapangan, untuk pengaspalan pada wilayah Kalawi beberapa hari yang lalu disinyalir tidak sesuai dengan SOP. Karena, setelah pemadatan aspal terlihat permukaan yang tidak rata, ini dikarenakan hanya memakai Baby roler dengan berat 1-2 ton sehingga hasilnya tidak maksimal.

Parahnya, untuk kelengkapan K3 dan APD juga terlihat minim bahkan dugaan suhu aspal yang sudah tidak maksimal mengakibatkan permukaan jalan terlihat sangat kasar.

Pada titik yang berbeda, pekerjaan OP PUPR kota Padang untuk coran beton juga sangat miris. Sebab, untuk coran bahu jalan yang berlokasi di Perumahan Citra Almara dilakukan pengecoran pada saat hujan turun,

Selain itu, ketebalan Rabat beton diragukan dan plastik coran juga tidak terlihat. Dugaan pekerjaan asal - asalan pada pekerjaan OP PUPR Kota Padang ini  seharusnya jadi Panutan oleh rekanan agar memberikan contoh bagai mana pekerjaan yang benar dan sesuai SOP. Ini malah memberikan contoh yang kurang baik

Saat dikonfirmasikan kepada Risky selaku Kabid Bina Marga PUPR Kota Padang Kemarin melalui whastApp, beliau hanya mengatakan” Nanti akan kita peringati pelaksana kita”. Jawabnya singkat



#Md



 G7,Padang__ Kegiatan Rabat Beton yang di kelola oleh Kecamatan Lubuk Begalung terindikasi tidak sesuai Spesifikasi Teknis, hal ini kuat dugaan kurangnya pengawasan dan Tim Teknis dan Konsultan Pengawas pada Kecamatan tersebut hingga rekanan yang mengerjakan coran beton asal - asalan saja.

Pantauan media ini dilapangan, selain tidak memasang plang proyek pekerjaan juga ini terindikasi tidak memakai plastik coren saat ready mix dihampar, sehingga mutu beton yang dihasilkan tidak maksimal karena air yang terkandung didalam ready mix tersebut diserap oleh tanah.

Bahkan, untuk ketebalan rabat beton tersebut juga bervariasi, ini kuat dugaan merugikan Negara karena ketahanan jalan Beton ini tidak akan bertahan sebagaimana mestinya. Bahkan dengan mengurangi ketebalan coran Rabat Beton rekanan yang mengerjakan mendapat keuntungan yang signifikan.

Akibatnya, proyek yang dikelola oleh Kecamatan Lubuk Begalung yang berlokasi di kelurahan cengkeh dan kelurahan Tanah Sirah sudah mengalami retak - retak yang sangat banyak. Ini akibat kurang kelembaban pada Rabat Beton tersebut yang mana seharusnya disiram setiap beberapa jam setiap hari. Pada hal Rabat Beton baru beberapa hari selesai dicor.

Dengan kejadian ini tentu saja umur jalan tidak akan bertahan lama, sementara. Gilang selaku masyarakat setempat meminta kecamatan, inspektorat dan pihak - pihak yang berkompeten harus mengusut rekanan yang mengerjakannya.

Saat di konfirmasikan kepada Camat Lubuk Begalung, beliau sangat berterimakasih atas informasi ini dan berjanji akan menindak lanjutnya.

Untuk berita selanjutnya tim dan redaksi berusaha mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak yang terkait.



#Med


 


Gema7.com,Padang (SUMBAR) - Merujuk pada Perpol nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, pihak Polresta Padang mengfasilitasi Restorative Justice terkait perkara dalam laporan polisi Nomor : LP/B/217/III/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 22 Maret 2023, an Syafrial Kani. 

Dan hasil pertemuan perdana para pihak, Jumat (2/02/2024) yang bertempat diruang Gelar Perkara Rinaksa Sakalamandala Kantor Polresta Padang tersebut, pihak Polresta Padang sangat mengapresiasi langkah-langkah damai yang ditempuh oleh para pihak yang bersengketa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra, Jumat (2/02/2024) di ruang Gelar Perkara Rinaksa Sakalamandala Polresta Padang lantai 2 (dua), pasca pembicaraan humanis yang terajut antara kedua belah pihak yang berperkara.

"Kami dari pihak penyidik Polresta Padang sangat mengapresiasi langkah dari kedua belah pihak yang menempuh penyelesaian dengan cara kekeluargaan," ucap Kompol Dedy Andriasyah Putra.

Lebih lanjut Dedy Andriasyah Putra menambahkan, "dengan langkah yang ditempuh ini.., keadaan akan berubah seperti semula kala, tidak ada dendam, tidak ada permusuhan, tidak ada yang kalah dan menang, tetapi semua menjadi pemenang dalam pekara ini," tambahnya.

"Dan kita bersyukur.., upaya hukum sebagai langkah terakhir penyelesaian tidak jadi kita ambil," sebut Dedy.

Dalam prosesi perdana mediasi tersebut, pihak pelapor Syafrial Kani diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Anda Simon dan Mutia dewita. Sementara dari pihak media yang hadir juga turut didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Ismail Novendra.

Pada kesempatan prosesi perdana mediasi tersebut, Anda Simon yang didampingi oleh Mutia dewita selaku Kuasa Hukumnya Syafrial Kani menyampaikan klarifikasi, yakni : "Bahwa beliau (Syafrial Kani) tidak ada hubungan dengan Vika atau perbuatan asusila dengan saudara Vika, sehingga saudara Vika melahirkan anak diluar perkawinan, dan tidak ada sangkut paut dengan beliau. Sesuai dengan berita, kejadian itu bukan 2021. Dan saudara Vika sudah keluar dan tidak ada kontak dengan saudara Syafrial Kani sejak tahun 2019".

"Kemudian terhadap saudara Mulyadi, beliau bukanlah paman dekat dari saudara Vika. Mulyadi memang mamak, tapi mamak jauh, bukanlah saudara yang mengetahui persoalan yang terjadi pada diri Vika sendiri", terang Anda Simon.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari pihak media, Ismail Novendra memaparkan, "para awak media telah mencoba melakukan upaya - upaya tugas kejurlalistikannya (konfirmasi) sesuai kaidah-kaidah yang telah ditetapkan, dan juga berpedoman pada ketentuan Media Siber, agar karya jurnalistik yang lahir tidak haram, dan tetap berimbang.

Dan atas pemberitaan yang lahir tersebut, itu murni dari seseorang profesional yang sedang melaksanakan profesinya secara profesional, artinya.., tidak ada ada dorongan dari pihak lain", tegas Ismail.

Diakhir pertemuan, Anda Simon mengucapkan apresiasi kepada pihak Polresta Padang yang telah mengfasilitasi Restorative Justice ini.

"Benang merah telah dapat ditarik dari pertemuan ini, dan selanjutnya akan disampaikan kepada klien kami (Syafrial Kani), untuk langkah selanjutnya akan kami kabari dalam waktu sesingkat mungkin. Dan kami sangat mengapresiasi pihak Polresta Padang yang telah mengfasilitasi Restorative Justice ini," ucap Anda Simon.

Dan apresiasi kepada pihak Polresta Padang yang telah mengfasilitasi Restorative Justice ini juga terucap dari mulut Ismail Novendra, selaku Kuasa Hukum dari pihak media. (Rel)



Gema7.com__ Beberapa saat lagi Pemilu, tepatnya pada hari Rabu tanggal 14 Pebruari 2024, kita berharap berjalan secara jurdil, Silakan pilih mana yang terbaik , ini pilihan rakyat sesuai dengan haK nuraninya silakan rakyat yang memilih sesuai dengan kehendak haK Nurani sendiri. 

Dalam pertemuan dengan Dr. H.YUSPAR, SH.M.HUM, Calon DPR RI dari PPP dengan Nomor urut 5, mengatakan. jangan rakyat dibodoh-bodohi dan ditekan berdasarakan adanya aplop uang, sembako, dan serangan fajar sehingga rakyat memilih berdasarkan tekanan bukan lagi hak nuraninya. Saat pertemuan dengan beberapa Media di Teratai GOR Agus Salim Padang, Jumat (2/2/2024).

Dr. YUSPAR mengatakan, “saya tidak meminta harus memilih saya kata Calek Yuspar, yang penting memilih ikhlas jangan memilih karena duit , sembako amplop , tekanan oleh pihak-pihak tertentu. Pilihlah yang baik supaya negara kita baik ke depannya”. Ungkapnya

“Pilihlah pempimpin dan anggota legislative anggota DPR RI yang layak dan bagus untuk dapat memperjuangan rakyat sumbar. Perhatikan rekam jejak masing-masing calon yang bisa membawa aspirasi masyarakat sumbar kedepan yang lebih baik, saya tidak mengatakan saya yang bagus karena sudah mengambdi sebagai aparat penegak hukum lebih kurang 40 tahun di Institusi Kejaksaan dan sebagai purna bakti dengan bintang 3 dan tidak ada cacatnya sampai berakhir tugas saya kalua dihitung-hitung sudah banyak menagani kasus - kasus korupsi besar termasuk waktu berdinas di Sumatera Barat sampai meninggalkan kota padang sejak tahun 2004”. Tambah Dosen Pasca Sarjana Universitas Ekasakti itu.

Dalam kesempatan pertemuan dengan para wartawan oline dan cetak yang ada di kota Padang Dr. Yuspar telah menyampaikan Visi dan Misinya serta program kerja yang akan diperjuangan sekiranya beliau duduk nanCnya menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumbar 1 seperti : 

1. Menjaga dan memperjuangankan hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat sumatera barat tanpa terkecuali, untuk memenuhi hak-hak rakyat mencapai kemakmuran dan keadilan;

2. Melakukan perubahan serta pembahruan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sumatera barat ke depan, lebih maju dan mengetahui hak dan kewajiban, khususnya menyelesaiakan masalah-masalah ditengah masyarakay sumatera barat;

3. Memperhatikan aspirasi rakyat untuk diperjuangkan dan dibicarakan melalui Lembaga DPR RI dalam hal mengawasi penggunakan anggaran APBN dan APBD dalam pembagunan di sumatera barat sehingga tercapai tata pemerintahan yang baik, demokratis,bersih dan bebas dari korupsi

4. Memperjuangkan kehidupan masyarakat / rakyat sumatera barat yang masih hidup dibawah garis kemiskinan, khususnya perhatikan lapagan pekerjaaan, pengelolaan sumber kekayaan alam yang ada pada kab/kota unggulan untuk meningkatkan anggaran penapatan daerah masing2.

Berdasarkan program-program yang disampaikan DR, YUSPAR telah terjadi dialog tanya jawab para wartawan, dan seluruh wartawan bangga dan senang sekali dengan program-program yang telah disampaikan Dr. Yuspar, para wartawan mendoakan dan mengharapkan DR. Yuspar duduk terpilih menjadi anggota DPR RI utusan Sumatera Barat tahun 2024 ini. 


#Med



G7, Pasaman Barat (Sumbar)___  Pernyataan Purwandi selaku PPK tentang persoalan metrial untuk pembangunan proyek Teluk Tapang yang didatangkan dari metrial berizin tidak dapat dibuktikan. Bahkan, Tabrani selaku Kepala Balai Jalan Nasional Sumbar juga bungkam saat di konfirmasi 


Sementara, hasil konfirmasi dengan “KK” anisial orang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “ metrial di ambil dilokasi proyek, yang mana tempat pengambilan tersebut adalah bekas Quary Tambang sebuah perusahaan Gemindra mitra Kesuma”. Ungkapnya


Bahkan, konsultan Supervisi selaku pengawasan mengetahui PT WIKA ini di lokasi itu dan mungkin juga sudah koordinasi sama PPK. Apa lagi, Purwandi selaku PPK jarang ke lokasi untuk kroscek proyek ini. Tambahnya


Parahnya, ketika kami cek izin PT, Gemindra mitra Kesuma izin Tambang Bukan Logam yang terbaru Januari tahun 2023 Pt. Gemindra mitra Kesuma tidak ada izinnya (Sudah Mati)


Mengenai dugaan Bohongnya dan kebungkaman Tabrani Selaku Ka. Balai, Alwi Agus Wadir eksekutif LSM TOPAN RI DPW SUMBAR (team operasional penyelamat aset negara republik Indonesia) berjanji akan laporkan mereka ke APH kalau tetap di PHOkannya. 


Untuk konfirmasi selanjutnya media ini masih berusaha terus kepada pihak - pihak yang terkait (Md)



G7,Padang (Sumbar)__  Perihal hilangnya Batu Jeti milik SR dan telah melaporkan kepada Dinas ESDM dan Polda Sumbar,,SR selaku orang yang memiliki Tambang juga beberkan peristiwa tersebut kepada beberapa media Masa. Tambang milik SR di Kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji Kota Padang, yang diketahui pemilik bahwa barang miliknya raib pada Sabtu (2/9/2023)


SR hanya memiliki ijin galian C untuk tanah clay dan masih aktif sampai tahun 2026. Tidak berani mengeluarkan Batu Jeti yang ada di kawasan miliknya, hal ini di karenakan tidak ada izin Rancangan Kerja Anggaran Biaya(RKAB) dan nama Kepala Teknik Tambang(KTT) untuk Batu Jeti tersebut. 


Namun sejak ijin diterbitkan, aktivitas pertambangan tanah clay sempat vakum selama 3 tahun sejak ijin diperpanjang. Semenjak SR melakukan aktivitas, SR Hanya mengumpulkan Batu Jeti yang berada di lokasi. Itu dikarenakan tidak adanya izin Rancangan Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dan nama Kepala Teknik Tambang (KTT)


Akibat Vakum yang begitu lama, ternyata Batu Jeti yang di kumpulkan SR dicuri oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Bahkan SR sempat mencari informasi terkait adanya pengembangan ilegal di lokasi miliknya oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.


Menghindari hal-hal yang akan merugikan pihaknya, Merugikan Negara karena tidak kena Pajak dan merugikan masyarakat akibat aktivitas pertambangan ilegal dilokasi miliknya, SR melaporkan hal ini kepada pihak Dinas ESDM Sumbar dan Polda Sumbar.


Supaya tidak terjerumus dalam permainan para "mafia tambang ilegal" SR membuat surat pemberitahuan kepada Pihak BWSS V Padang pada Rabu (6/9/2023),


Dalam keterangan suratnya yang ditujukan kepada BWSS V Padang, SR menyatakan bahwa telah kehilangan batu jeti miliknya. Tujuan surat ini disampaikan kepada pihak BWSS V Padang bertujuan bahwa barang miliknya yang dicuri jelas tidak memiliki ijin. Tuturnya


"Saya selaku pemilik tambang memberitahukan perihal ini ke BWSS V Padang supaya BWSS V Padang mengetahui hal-hal yang dapat merugi diri saya dan negara kedepannya. Jika tidak saya beritahu tentu saya akan terdampak nantinya, soalnya perihal kehilangan ini telah saya sampaikan ke pihak Dinas ESDM Provinsi Sumbar dan Polda Sumbar," tambahnya.


Tindakan SR ini diambil sesuai apa yang tertuang dalam undang-undang minerba nomor 4 tahun 2009.dan PP nomor 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan minerba juga undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi pasal 161 UU nomor 4 tahun 2009 jelas pidananya.


Menyikapi hal tersebut SR berinisiatif memberitahu perihal kehilangan batu jeti miliknya, takutnya batu tersebut digunakan untuk keperluan proyek di BWSS V Padang, pungkasnya. (Md)




G7,Padang__ kegiatan jalan lingkung yang berlokasi di Ilkota Padang selain untuk memberikan fasilitas buat masyarakat kini malah berujung kerugian yang dikarenakan dugaan tidak profesionalnya rekan dan kurang pengawasan

Sebab, untuk pengaspalan yang dikerjakan oleh rekanan yang berlokasi di Kecamatan Lubuk kilangan tersebut telah menghancurkan saluran yang sudah ada

Selain itu, rekanan tidak ada memasang Plang proyek yang mana kegiatan supaya jelas berapa dananya, Perusahaan yang mengerjakan, konsultan dan hal - hal yang berhubungan dengan kegiatan

Parahnya, pekerjaan tersebut minim dari pengawasan baik dari konsultan maupun dari dinas, di duga ketebalan Aspal tidak sesuai Spesifikasi teknis dan tidak di awasi dengan ketat

Anehnya, saat di konfirmasikan kepada Yola selaku Kabid pada dinas DPRKPP bungkam seribu bahasa, padahal orang yang bertanggung jawab pada pengaspalan dan runtuhnya saluran adalah tanggung jawabnya

Untuk pemberitaan lanjutan, media ini akan terus berusaha konfirmasi kepada pihak yang terkait (Md)

 


G7,Padang__ Dengan beroperasinya tambang milik CV.Mitra Idola yang bekerja sama dengan PT.Jaya Beton diduga,labrak aturan mentri ESDM nomor 70 tahun 2020 pasal 66(i) tentang tata cara pemberian wilayah perizinan dan pelaporan pada perusahaan tambang tersebut.

Dengan adanya surat pemberentian dari dinas ESDM Sumbar pada tanggal 13 juli 2023 dengan nomor 540/900/BP/DESM-2023 agar memberhentikan sementara kegiatan tambang yang dikelola CV.Putra Idola

Meski surat pemberhentian sementara dari dinas ESDM Sumbar sudah keluar, kuat dugaan CV.Putra Idola tidak menghiraukannya. Walau perusahaan tersebut belum melengkapi syarat-syaratnya seperti, Rancangan Kerja Anggaran Biaya(RKAB) dan nama Kepala Teknik Tambang(KTT) kepada Dinas ESDM karena mereka masih melakukan kegiatan memproduksi batu split di lokasi. 

Dengan beroperasinya tambang tersebut sudah jelas CV.Putra Idola tidak memiliki Kepala Teknik Tambang(KTT) artinya seluruh kegiatan yang dikelola saat ini CV,Putra Idola tidak memiliki orang yang bertangung jawab atas semua yang berlangsung dilokasi tambang.

Sebab, Kepala Teknik Tambang(KTT) adalah orang yang bertanggung jawab atas terlaksananya operasional pertambangan yang sesuai dengan kaidah teknik pertambangan pada pasal 1 ayat 8 peraturan mentri ESDM nomor 26 tahun 2018 

Buktinya, penelusuran media bersama tim pada hari sabtu tanggal 29 juli 2023 dilokasi penambangan CV.Putra Idola yang bekerja sama dengan PT.Mitra Jaya Beton terbukti sudah banyak memproduksi batu split dengan bermacam ukuran dengan menggunakan alat berat boldoser 

dilokasi tambang, media ini mengkonfirmasikan kepada Eri, pada saat itu Eri mengatakan bahwa kegiatan penambang yang dilakukan oleh CV.Putra Idola bukanlah illegal. Ungkapnya

Awalnya Eri mengaku sebagai mitra kerja pada perusahaan tersebut, dan saya hanya pemasuk BBM. Tambahnya 

Kemudian dia mengaku merupakan anggota pekerja tambang tersebut dan semua izin CV.Putra Idola Eri mengaku sudah lengkap “kalau tidak lengkap tidak mungkin H.Ardinal selaku owner PT.Mitra Jaya Beton berani melakukan penambangan dan memproduksi batu split”. Tegasnya 

Bahkan Eri juga mengaku kalau dilokasi penambangan dan produksi batu split ini sudah pernah didatangi pihak penegak hukum bidang krimsus. Dan oknum tersebut katanya, tidak ada melakukan penindakan lantaran sudah mengetahui kalau tambang ini memang sudah memiliki izin lengkap. Tambahnya lagi

Kemudian lanjut Eri, untuk mengurus perizinan ini saja kekementrian, PT.Mitra Jaya Beton sudah menghabiskan biaya kurang lebih Rp.500jt . tambahnya 

Terkait keberadaan KTT dan RKAB, Eri mengakui untuk personil KTT saat ini masih dalam proses pengajuan ke Dinas ESDM begitu juga RKAB masih dalam proses

Dilain pihak, Yasirna Devi selaku pemilik perusahaan CV.Putra Idola saat dikonfirmasikan mengakui produksi batu split yang dilakukan oleh PT.Mitra Jaya Beton yang terlihat dilokasi itu hanya percobaan saja

Batu split yang diproduksi dilokasi tersebut, belum ada dijual belikan karena izinnya masih dalam proses pengurusan. Ungkap Devi saat pertemuan disalah satu cafe dikota padang. Begitu juga dengan KTT dan RKAB devi juga mengakui masih tahap proses pengajuan

Bahkan diluar koridor konfirmasi, Devi mengaku berprofesi sebagai wartawan di Sumatra Barat. Devi juga menceritakan kedekatannya dengan beberapa media nasional dan tokoh pers di sumbar

Yasirna Devi yang merupakan ketua P3I sumbar ini sempat membuktikan dan menghubungi salah seorang ketua dari organisasi pers sumbar.

Untuk tayangan selanjutnya, media ini masih berupaya konfirmasi dengan pihak-pihak terkait lainnya. (tim)



G7,Padang__ Maraknya Pekerjaan tanpa Palang Proyek yang di kelola PUPR Kota Padang seakan - akan luput dari pantauan Pemerintah Kota Padang khususnya Dinas PUPR 


Hasil temuan media ini, hampir separuh jalan ditutupi bekas galian dan material yang di tumpuk sehingga pada jam sibuk terjadi kemacetan, ini disebabkan oleh pekerjaan Draenase yang berlokasi di sepanjang jalan  Kurau siteba.



Parahnya, selain tumpukan material. Pekerjaan ini tidak jelas siapa kontraktor Pelaksana, konsultan, berapa anggarannya, bahkan rambu - rambu beserta alat Pelindung Diri juga minim dan untuk pasangan batu diduga tidak ada koporan. lagian, lebar tapak pasangan juga hampir sama besar tapak pasangan dan bagian atasnya. Bahkan, pasangan batu tersebut digenangi air sampai saat ini


Hal yang sama juga terjadi pada pekerjaan Draenase yang berlokasi di Air Tawar, selain tidak adanya rambu - rambu APD juga sangat minim


Saat di konfirmasi kepada Niko Lesmana selaku Kabid PUPR Kota Padang Niko mengatakan “ Memang masih tergenang karena belum di konekan dg saluran lama. Sengaja biar gampang di pompa nantinya” ungkapnya


Sementara, media ini mengkonfirmasikan bukan hanya masalah air yang menggenangi pekerjaan tersebut. Selain K3,APD, tumpukan material yang mengganggu pengguna jalan, juga mengenai Spek pasangan batu juga kami konfirmasikan


Anehnya, semenjak di informasikan kepada Niko selaku Kabid PUPR Kota Padang, sampai saat berita ini ditayangkan tumpukan material masih belum dibuang, air masih tergenang sehingga pasangan hampir hilang ditutupi air.

Bahkan Plang Proyek juga tidak pernah ada dilokasi pekerjaan tersebut.


#Md



 G7,Padang__ Dugaan di Back Up Petinggi BPPW pada Proyek Pembangunan Pipa yang di kelola oleh Balai Pelaksanaan Pemukiman {BPPW}Sumbar telah banyak menuai kritikan dari masyarakat, baik kritikan dari pengamat dan dari LSM membuat PPK air minum Prasetyo Budi Luhur yang akrab dengan panggilan Lulu kebakaran Jenggot.

Gempar, isu bahwa perusahaan yang mengerjakan pembangunan Pipa di Kota Padang ini adalah perusahaan teman atau kerabat petinngi di BPPW bikin panik Lulu selaku PPK, sehingga, salah satu media online terbitan Sumbar diminta untuk menghapus beritanya


Aneh, entah apa yang ada dalam pikiran PPK tersebut karena meminta media tersebut buat menghapus berita yang telah tayang. Dengan kejadian iti, kami merasa dugaan persengkongkolan antara rekanan semangkin kuat

Ironisnya, kalau informasi yang kami terima dari narasumber yang dikonfirmasikan tidak benar kenapa Lulu selaku PPK BPPW Sumbar begitu takut dan meminta untuk menghapus berita media tersebut

Padahal, saat media ini mengkonfirmasikan kepada Kosworo selaku Kepala Balai BPPW dan Roki selaku Satker mengkomentari dengan santai dan tanpa ada kejadian apa-apa. Dengan ketakutan yang begitu besar, media ini sangat yakin bahwa dugaan yang disebut narasumber itu disinyalir benar adanya


#Med



Gema7,PADANG -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melantik 11 orang pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pelantikan tersebut dilansungkan di Auditorium Gubernuran, Rabu sore, (8/2/2023).

Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumbar No. 821/1101/BKD-2023, berikut rincian daftar pejabat yang dilantik :

1. Asben Hendri, SE, MM jabatan lama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar jabatan baru Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar.

2. DR. Ir. Reti Wafda, MTP jabatan lama Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumbar jabatan baru Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar.

3. H. Novrial, SE, MA, Ak, jabatan lama Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumbar jabatan baru Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar.

4. DR. Ir. Desniarti, MM jabatan lama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar jabatan baru Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumbar.

5. Drs Bustavidia, MM, jabatan lama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumbar jabatan baru Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumbar.

6. Rosail Akhyari Pardomuan, S.STP, M.SI, jabatan lama Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, jabatan baru Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Provinsi Sumbar.

7. Ir. Siti Aisyah, M.Si, jabatan lama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, jabatan baru Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumbar.

8. Jumaidi, S.Pd., M.Pd. jabatan lama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumbar, jabatan baru Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumbar.

9. Hefdi, SH, M.Si, jabatan lama Kepala Biro Adminstrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, jabatan baru Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar.

10. H. Al Amin, S.Sos, M.M, jabatan lama Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kota Padang, jabatan baru Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar.

11. Dellyarti SM, SE,Ak,CA,CFrA, jabatan lama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumbar, jabatan baru Inspektur Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Mahyeldi menerangkan, meskipun saat ini telah dilakukan beberapa pengisian jabatan setingkat eselon 2, namun masih ada beberapa posisi yang masih kosong atau masih diisi oleh pelaksana tugas.

Diketahui, posisi jabatan eselon 2 yang masih kosong tersebut antara lain : Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala BPBD dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan.

"Untuk mengisi jabatan tersebut, akan dilakukan dengan sistim job fit dan seleksi terbuka yang tentunya kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku," Tegas Mahyeldi.

Ia mengungkapkan, meskipun ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dibawah kendali pelaksana tugas, tetapi dirinya memastikan operasional pelaksanaan tugas tetap berjalan dengan baik.

Mahyeldi menambahkan, kepada para pejabat yang baru diminta untuk segera memahami tupoksi dan melanjutkan program-program terdahulu yang dinilai positif untuk kemudian ditingkatkan menjadi lebih baik.

"Setiap program kegiatan yang baik, itu perlu dirawat dan dilanjutkan, jangan sampai kinerja OPD menjadi menurun setelah ini," tutup Mahyeldi. (***)



Demi mengejar bobot hari hujan aspal tetap dihampar. Tak tanggung -  tanggung rekanan satu ini berani mengaspal pada saat hujan yang berlokasi Maransi Kota Padang


G7, Padang__ Aneh, sebut saja proyek siluman, karena dilokasi pekerjaan yang sedang berjalan di Maransi Padang tidak ditemukan plang proyek. Yang mana rekanan ini diduga bekerja tidak profesional dan labrak UUD no 14 tahun 2008 tentang informasi keterbukaan publik.


Ironisnya, disamping keberanian nya dalam pengaspalan rambu - rambu juga terlihat minim bahkan APD buat keselamatan kerja juga tidak beberapa yang menggunakannya.


Bahkan, baru-baru ini sempat tayang berita pengaspalan yang di Maransi tersebut yang begitu bagus dan sangat Profesional pada salah satu media Sumbar.Bahkan Hendri Septa selaku Walikota Padang juga terlihat mengendarai Tendem Roler pada pemberitaan itu.


Tayangnya berita itu, kuat dugaan akal - akalan rekanan ini agar bisa membentuk opini supaya mengelabui masyarakat, pada hal kenyataan dilapangan yang diperoleh media ini sangat bertolak belakang dengan pemberitaan tersebut. Justru pemberitaan itu akan berdampak buruk kepada Walikota Padang karena sebenarnya pengaspalan Dilakukan saat hujan yang begitu deras, ini jelas - jelas sangat berpengaruh kepada mutu aspal tersebut karena sudah pasti suhu aspal berkurang 


Dalam pantauan media ini, Pada Hari Selasa 17 Januari 2023 pukul 14.30 saat aspal di hampar di Maransi sampai pukul 15.00. Hujan begitu deras turun. Paranya,  tidak satupun ditemukan Site maneger atau konsultan pengawas dilapangan.


Saat di konfirmasikan kepada kepala dinas PUPR Kota Padang, sama seperti biasanya tidak pernah respon dengan media ini. Kuat dugaan kepala dinas PUPR Kota Padang beserta jajaran kebal Hukum atau ada orang kuat yang membekingnya.


Sementara, Helmi Muslim ( Da Ay) anggota DPRD kota Padang akan menegur rekanan tersebut kalau info itu benar. Ungkapnya


“ seharusnya rekanan bekerja lebih profesional dan menjaga mutu pekerjaan, karena itu berdampak kepada umur pekerjaan. Yang mana seharusnya aspal itu bisa bertahan puluhan tahun akan tetapi kalau dikerjakan asal - asalan aspal itu akan cepat rusak.” Ungkapnya

Hingga, saat berita ini ditayangkan dinas PUPR Kota Padang masih bungkam dan media ini sudah mencoba mengkonfirmasikan kepada Hendri septa selaku Walikota Padang dan juga belum ada respon.



#Md

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.