Articles by "Pariaman"

Showing posts with label Pariaman. Show all posts

 


Gema7.com,Padang (SUMBAR) - Merujuk pada Perpol nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, pihak Polresta Padang mengfasilitasi Restorative Justice terkait perkara dalam laporan polisi Nomor : LP/B/217/III/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 22 Maret 2023, an Syafrial Kani. 

Dan hasil pertemuan perdana para pihak, Jumat (2/02/2024) yang bertempat diruang Gelar Perkara Rinaksa Sakalamandala Kantor Polresta Padang tersebut, pihak Polresta Padang sangat mengapresiasi langkah-langkah damai yang ditempuh oleh para pihak yang bersengketa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra, Jumat (2/02/2024) di ruang Gelar Perkara Rinaksa Sakalamandala Polresta Padang lantai 2 (dua), pasca pembicaraan humanis yang terajut antara kedua belah pihak yang berperkara.

"Kami dari pihak penyidik Polresta Padang sangat mengapresiasi langkah dari kedua belah pihak yang menempuh penyelesaian dengan cara kekeluargaan," ucap Kompol Dedy Andriasyah Putra.

Lebih lanjut Dedy Andriasyah Putra menambahkan, "dengan langkah yang ditempuh ini.., keadaan akan berubah seperti semula kala, tidak ada dendam, tidak ada permusuhan, tidak ada yang kalah dan menang, tetapi semua menjadi pemenang dalam pekara ini," tambahnya.

"Dan kita bersyukur.., upaya hukum sebagai langkah terakhir penyelesaian tidak jadi kita ambil," sebut Dedy.

Dalam prosesi perdana mediasi tersebut, pihak pelapor Syafrial Kani diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Anda Simon dan Mutia dewita. Sementara dari pihak media yang hadir juga turut didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Ismail Novendra.

Pada kesempatan prosesi perdana mediasi tersebut, Anda Simon yang didampingi oleh Mutia dewita selaku Kuasa Hukumnya Syafrial Kani menyampaikan klarifikasi, yakni : "Bahwa beliau (Syafrial Kani) tidak ada hubungan dengan Vika atau perbuatan asusila dengan saudara Vika, sehingga saudara Vika melahirkan anak diluar perkawinan, dan tidak ada sangkut paut dengan beliau. Sesuai dengan berita, kejadian itu bukan 2021. Dan saudara Vika sudah keluar dan tidak ada kontak dengan saudara Syafrial Kani sejak tahun 2019".

"Kemudian terhadap saudara Mulyadi, beliau bukanlah paman dekat dari saudara Vika. Mulyadi memang mamak, tapi mamak jauh, bukanlah saudara yang mengetahui persoalan yang terjadi pada diri Vika sendiri", terang Anda Simon.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari pihak media, Ismail Novendra memaparkan, "para awak media telah mencoba melakukan upaya - upaya tugas kejurlalistikannya (konfirmasi) sesuai kaidah-kaidah yang telah ditetapkan, dan juga berpedoman pada ketentuan Media Siber, agar karya jurnalistik yang lahir tidak haram, dan tetap berimbang.

Dan atas pemberitaan yang lahir tersebut, itu murni dari seseorang profesional yang sedang melaksanakan profesinya secara profesional, artinya.., tidak ada ada dorongan dari pihak lain", tegas Ismail.

Diakhir pertemuan, Anda Simon mengucapkan apresiasi kepada pihak Polresta Padang yang telah mengfasilitasi Restorative Justice ini.

"Benang merah telah dapat ditarik dari pertemuan ini, dan selanjutnya akan disampaikan kepada klien kami (Syafrial Kani), untuk langkah selanjutnya akan kami kabari dalam waktu sesingkat mungkin. Dan kami sangat mengapresiasi pihak Polresta Padang yang telah mengfasilitasi Restorative Justice ini," ucap Anda Simon.

Dan apresiasi kepada pihak Polresta Padang yang telah mengfasilitasi Restorative Justice ini juga terucap dari mulut Ismail Novendra, selaku Kuasa Hukum dari pihak media. (Rel)



  G7,Pariaman (Sumbar)___ Lagi - lagi Milyaran Dana yang di kelola oleh Balai Jalan Nasional Sumbar pada yang di kelola PJN Wilayah I pada Pakett Rekontruksi Jalan - Lubuk Alung - Pariaman - Padang Sawah (Ekatalog) tidak akan bertahan lama, dugaan ini di akibatkan lemahnya Pengawasan dari Ka. Balai, Satker, PPK dan Konsultan Supervisi  yang di anggarkan dananya oleh Negara yang mana Pekerjaan yang asal- asalan.


Parahnya, pada pemberitaan sebelumnya PPK yang kurang senang karena di konfirmasikan tentang dugaan mutu beton Kanstin, metrial timbunan dan kelengkapan APD juga di konfirmasikan kepada Masudi selaku Satker PJN Wilayan I. Namun, sampai berita ini di tayangkan Masudi masih belum memberikan komentar pada berita sebelumnya


Bahkan, Tabrani selaku Ka. Balai sepertinya tidak merespons dugaan persengkongkolan antara PPK dengan Rekanan yang mengerjakan pada Pakett Rekontruksi Jalan - Lubuk Alung - Pariaman - Padang Sawah (Ekatalog) tersebut


Sementara, Darwin selaku ketua LSM ACIA yang dikonfirmasikan media ini mengatakan “ Kami akan telusuri kegiatan PJN Wilayah I pada Pakett Rekontruksi Jalan - Lubuk Alung - Pariaman - Padang Sawah (Ekatalog) yang di beritakan media www.gema7.com ini”. Tuturnya


Bahkan, kami akan lakukan uji labor Kanstin yang retak - retak yang di pasang oleh PT. Citra Noer Bersaudara dan kami juga akan cek timbunan yang di gunakannya. Bahkan, kita juga akan cek ketebalan aspal pada kegiatan itu. Jika kalau ada dugaan pekerjaan yang tidak sesuai Spek apalagi mutu beton banyak yang Pecah, kalau ini di PHO kan kita akan laporkan kepada pihak penegak Hukum. Tambahnya


Untuk pemberitaan selanjutnya, media ini akan mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak yang bersangkutan (Md)



G7,Pariaman (Sumbar)__ Seperti yang kita ketahui Pers adalah sebagai sosial kontrol yang di atur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 yang mana segala temuan atau bahan untuk pemberitaan harus dikonfirmasikan kepada Owner untuk pemberitaan wartawan tersebut

Hal ini adalah hal yang biasa bagi seorang jurnalis untuk mengkonfirmasikan segala temuan untuk pemberitaan

Anehnya, ketika media ini menelusuri sebuah pekerjaan pada Balai Jalan Nasional yang berlokasi di Pariaman dan mengkonfirmasikan kepada Wandi selaku PPK yang bertanggung jawab pada pembangunan jalan tersebut malah kelihatan kesal dan sepertinya tidak terima tentang yang dikonfirmasikan



Harusnya, apa yang dikonfirmasikan oleh media yang ada dugaan pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis harusnya mengkroscek kelapangan atau menindak lanjutnya

Akan tetapi, Wandi selaku PPK malah menuding media ini tidak benar infonya, pada hal. Saat media ini dilapangan pada tanggal 30 Agustus 2023 tidak menemukan Site Maneger selaku tim teknis dan konsultan Supervisi dilapangan

Dengan pembelaan yang begitu besar kepada  PT. Citra Muda Noer Bersaudara diduga ada semacam persengkongkolan untuk merugikan Negara pada Paket Rekontruksi Jalan - Lubuk Alung - Pariaman - Padang Sawah (Ekatalog) dengan Nomorkontrak 17/PKK/SK-PJN 1-BB.03.23.15/II/…., (Robek) anggaran Rp. 17.550.830.000,00 sementara tertera pada plang proyek angka nol juga kurang

Parahnya lagi, Kanstin  dengan mutu K300 info dari Pelaksana dilapangan banyak yang pecah -pecah ini kuat dugaan mutunya tidak sesuai Spek dan bukan kanstin Pabrikasi alias cetakan sendiri. Kalau ini bukan Pabrikasi disinyalir memang ada persengkongkolan antara PPK dengan kontraktor pelaksana 

Selain di Konfirmasikan Tim Teknis dan Supervisi media ini juga mempertanyakan tentang Timbunan yang digunakan beserta asal quarynya ini juga menambah kurang bersahabat atas jawaban yang diberikan Wandi selaku PPK Balai Jalan Nasional Sumbar Wilayang I tersebut

Untuk pengembangan berita selanjutnya,  media ini akan menelusuri kepada pihak yang bersangkutan lainya (Md)

Consultan, PPTK dan Tokoh Masyarakat yang ikut mengawasi walau di luar jam dinas


G7,Pariaman ---Terkait pemberitaan Pekerjaan Rekonstruksi Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (DAK) Simpang Jembatan Sunur - Simpang Kampung Keling Kota Pariaman dengan Nomor Kontrak 02/SPP/DPUPRP.PRM/2023 dengan Anggaran Rp. 7.291.382.628,00 yang dikerjakan oleh CV.Salon diklarifikasi oleh pelaksana Amzah. 


"Kita masih dalam tahap pelaksanaan, terimakasih infonya pak, Kami akan tindaklanjuti," ucap Amzah pelaksana proyek tersebut kepada Gema7 via telpon, Selasa siang (5/7).

Terkait Kanstin kata Amzah, pihaknya membelinya dari pabrik dan nanti bisa kita komplain kalau memang tidak sesuai.

"Kanstin kita beli dari pabrik, bukan kita yang buat, kita pesan sesuai mutu yang diminta dalam spesifikasi, bisa kita komplain kalau memang tidak sesuai spek," terangnya. 

Selain itu, pelaksana proyek juga sudah perintahkan kepala tukang agar bekerja sesuai spesifikasi teknis, begitu juga dengan atribut K3 sudah di perintahkan selalu dipakai.

"Kita sudah perintahkan kepala tukang agar bekerja sesuai spek, dan atribut K3 kita sudah lengkap, nanti kita ingatkan kembali pekerja agar selalu di pakai saat melaksanakan pekerjaan," pungkasnya.

Selain itu kata Amzah, pekerjaan tersebut selalu dikontrol oleh konsultan pengawas dan PPK serta tokoh masyarakat sekitar.

"Jadi, kita tidak bisa main - main dengan proyek ini, karena pengawasan berlapis, kita berusaha sebaik mungkin bekerja sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB," pungkasnya.


#MD



G7,Pariaman__ Pekerjaan Rekonstruksi Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (DAK) Simp.Jebatan Sunur-Simp.KP.Keling Kota Pariaman dengan Nomor Kontrak 02/SPP/DPUPRP.PRM/2023 dengan Anggaran Rp. 7.291.382.628,00 yang dikerjakan oleh CV.Salon di sinyalir kuat dugaan tidak sesuai


Pekerjaan yang dimulai pada tanggal 22 Mei 2023 dengan waktu pelaksanaan seratur delapan puluh hari kelender diduga tidak tepat sasaran. Seperti, BOW PLANK hanya terpasang 2 buah plank saja, untuk tapak pasangan batu tapak dan kepalanya hampir sama lebarnya,perbandingan adukan pasir dan semen juga diduga tidak sesuai spesifikasi,untuk keselamtan kerja(K3) dan garis policeline sangat minim, kanstin pun juga kuat dugan tidak sesuai spek, karena kanstinnya banyak yang pecah.

Parahnya lagi,untuk pekerjaan jalan yang di patching juga asal-asalan. Di sinyalir,untuk galian kedalaman aspal juga diduga tidak sesuai spek, sebab temuan media ini dilapangan untuk galian patching berkisar dibawah 3cm, apakah dalam RAB kedalaman patching tersebut kurang dari 3cm.

Ironisnya,saat dikonfirmasikan kepada Nopriadi Sukri yang akrap dengan pangilan nono,selaku PLT Kadis PUPR Kota Pariaman hanya bungkam. Dengan kebungkaman PLT Kadis ini menjadi sebuah pertanyaan karena seorang pejabat public yang mengelola anggaran yang cukup besar, saat dikonfirmasi media malah bungkam,ada apa..?

Sampai berita ini ditayangkan,Tim Redaksi masih mengupayakan untuk konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait.(MD)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.